Detail Cantuman  |  UPT. PERPUSTAKAAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Advanced Search Beranda depanCD-ROM
HUKUM JUAL BELI BARANG HASIL SELUNDUPAN PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN POSITIF [No. Skripsi]
ABSTRAK
HUKUM JUAL BELI BARANG HASIL SELUNDUPAN
(Perbandingan antara Hukum Islam dan Hukum Positif)
Nama : Nurul Hayati
Nim : 131 209 486
Fakultas/Prodi : Syari’ah dan Hukum/ SPM
Tanggal Munaqasyah :
Lulus Dengan Nilai : -
Tebal Skripsi : 70 halaman
Pembimbing I : Prof. Dr. H. Al Yasa Abubakar, MA
Pembimbing II : Syuhada, M.Ag
Kata Kunci : Jual Beli dan Selundupan
Jual beli merupakan kebutuhan yang tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia, karena jual beli menjadi kebutuhan pokok dalam melangsungkan kehidupan. Transaksi berbagai macam sistemnya terus berkembang pesat dan maju sesuai dengan perkembangan zaman, tidak heran jika sekarang transaksi jual beli melalui kartu card, jual beli via online. Namun, yang menjadi permasalahan saat ini, maraknya jual beli barang hasil selundupan. Dimana di berbagai media memberitakan masalah barang selundupan. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam tentang jual beli barang hasil selundupan dan bagaimana peraturan hukum positif tentang jual beli barang hasil selundupan. Untuk memperoleh jawaban dalam permasalahan jual beli barang hasil selundupan. Penulis menggunakan metode deskriptif-komperatif. Berdasarkan metode pengumpulan data, maka penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian library research (kajian kepustakaan). Di dalam hukum Islam terdapat perbedaan pandangan mengenai jual beli barang hasil selundupan, pendapat yang membolehkan dengan alasan selama jual beli tersebut terpenuhi rukun dan syarat jual beli, maka jual beli tersebut sah. Sebab dasar hukum jual beli itu boleh, selama tidak ada larangan atasnya. Dengan syarat barang yang diperjualbelikan itu bukan barang kategori yang di haramkan oleh syara’. Sedangkan pendapat yang tidak membolehkan, karena transaksi jual beli barang hasil selundupan merupakan bentuk transaksi ilegal, barang tersebut tidak di akui di pasar dan tidak memiliki izin masuk ke pasar serta dapat menggangu keseimbangan pasar karena harganya lebih murah dari barang yang legal. Dalam peraturan hukum positif hukum jual beli barang hasil selundupan tidak dibenarkan. Aturan hukum dalam UU No. 17 tahun 2006 tentang Pabean dan Cukai dalam Pasal 103 diatur akan sanksi hukumannya bagi yang melanggarnya. Dalam kaitan ini, penulis menyarankan agar kajian ini terus dikembangkan untuk menyempurnakan jawaban-jawaban yang belum terjawab dalam penelitian ini.
Ketersediaan
0036110KKI01 | 36110/2X4.12/NUR/j | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.21/NUR/h
|
Penerbit | SYARI\'AH PERBANDINGAN MAZHAB : Banda Aceh., 2016 |
Deskripsi Fisik |
iv, 70 Hal.: 30 cm, Biblio: 68-70
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X4.21
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain