No image available for this title

Text

IMPLEMENTASI MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN PADA TAHUN 2011 - 2013 DI MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO



ABSTRAK



Nama : Afri Alija
NIM : 110807769
Fakultas/Jurusan : Syari’ah dan Ekonomi Islam/Hukum Keluarga
Judul : Implemtasi Mediasi dalam Perkara Perceraian pada Tahun 2011-
2013 di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Tanggal Munaqasyah : 2014 M
Tebal Skripsi : 60 halaman
Pembimbing I : Dra. Hj. Soraya Devy, M.Ag
Pembimbing II : Misran, S.Ag., M.Ag

Katakunci : Implementasi, Mediasi dan Perceraian

Dalam istilah Fiqh, perceraian dikenal dengan istilah “Talak” atau “Furqah”. Talak berarti membuka ikatan atau membatalkan perjanjian, Sedangkan furqah berarti bercerai yang merupakan lawan kata dari berkumpul. Perkataan talak dan furqah mempunyai pengertian umum dan khusus. Dalam arti umum berarti segala macam bentuk perceraian yang dijatuhkan oleh suami dan ditetapkan oleh hakim. Sedangkan dalam arti khusus ialah perceraian yang dijatuhkan oleh pihak suami. Mediasi merupakan salah satu alternatif dalam penyelesaian perkara dilingkungan peradilan yang prosesnya lebih cepat dan murah. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2008 menetapkan bahwa mediasi adalah sebagai bagian dari hukum acara dalam perkara perdata, sehingga suatu putusan akan menjadi batal demi hukum manakala tidak melalui proses mediasi. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana implementasi mediasi dalam perkara perceraian dan apa yang menjadi kendala dalam proses mediasi pada tahun 2011-2013 di Mahkamah Syar’iyah Jantho. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan rancangan studi kasus yang bertujuan untuk menggali atau menjelaskan makna dibalik realita. Hasil penelitian dikemukakan bahwa pada tahun 2011 hanya 3 (1,80%) perkara perceraian yang berhasil dimediasi dari 116 perkara, pada tahun 2012 meningkat menjadi 7 (5,69%) perkara berhasil dimediasi dari 123 perkara, dan pada tahun 2013 sebanyak 2 (2,53%) berhasil dimediasi dari 79 perkara. Implementasi mediasi dalam perkara perceraian pada tahun 2011-2013 di Mahkamah Syar’iyah Jantho telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun terndapat beberapa kendala yang berasal dari para pihak yang berperkara, sehingga hakim mediator gagal dalam mendamaikan para pihak. Dari hasil analisis data penelitian dapat disimpulakan bahwa, pelaksanaan mediasi dalam perkara perceraian di Mahkamah Syar’iyah Jantho telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 tentang prosedur mediasi. Ketidakberhasilan pelaksanaan mediasi dipengaruhi beberapa kendala yang berasal dari para pihak, seperti pengetahuan para pihak terhadap mediasi, tidak hadirnya salah satu pihak, tingkat kerumitan perkara, adanya pihak ketiga, dan kurangnya i’tikad baik dari para pihak untuk berdamai.


Ketersediaan

0032128KKI012X4.33/AFR/iPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
32128/2X4.33/AFR/i HUKUM KELUARGA
Penerbit SYARIAH HKI : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xii; 60 hlm; 25cm; Bibliografi 58
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.33
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this