Detail Cantuman  |  UPT. PERPUSTAKAAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Advanced Search Beranda depanText
Sanksi Tindak Pidana Penganiayaan pada Adat Mendangdangi menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kemukiman Punaga Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil) (No. Skriopsi 25)
ABSTRAK
Dalam Pasal 351 KUHP disebutkan bahwa penganiayaan ringan di hukum selama 2 tahun 8 bulan, penganiayaan luka berat, dihukum selama 5 tahun, jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang mati dihukum selama-lamanya tujuh tahun. Dalam al-Qur’an bagi pelaku penganiayaan yang terbukti secara sah dan meyakinkan diancam dengan pidana qishash. Bila keluarga memberi maaf, maka hukumannya beralih menjadi diyat. Diyat adalah konpensasi berupa harta tindak tindak pidana kepada jiwa dan anggota tubuh. Dalam hukum fiqih, diyat bagi yang menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja sebagai sanksi dan hukuman adalah seratus ekor unta. Sedangkan bagi penganiayaan tindak anggota tubuh, jumlah diyatnya berbeda antara ulama fiqh. Di dalam masyarakat Kecamatan Gunung Meriah Kemukiman Punaga Kabupaten Aceh Singkil bahwa tindak pidana penganiayaan dikenakan sanksi berupa mendangdangi kalau luka kepala dikenakan sanksi belo pepinangen, satu ekor kambing, nasi kuning, menepung tawari, uang 21 untuk masyarakat biasa dan 41 untuk keturunan raja. Sedangkan luka selain kepala, dikenakan sanksi yang sama seperti sanksi luka di kepala melainkan satu ekor kambing. Untuk menyelesaikan penelitian ini, penulis mendeskripsikan dan menganalisa data yang telah terkumpul, baik data primer maupun data skunder. Adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data primer yaitu dengan mewawancarai responden secara tidak terstruktur dan mengobservasi di lapangan. Sebagai data sekunder yaitu, dengan cara menelaah dan membaca kitab-kitab, buku-buku, surat kabar, serta website yang berkenaan dengan ruang lingkup penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik serta penerapan melalui adat mendangdangi tidak bertentangan dengan hukum Islam, dikarenakan tidak ada dalil yang ditemui, dalam ayat juga mendukung atas praktik melalui adat mendangdangi tersebut.
Ketersediaan
0033634KKI01 | 2X4.52/ZUL/s | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (Ruang Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
33634/2X4.52/ZUL/s
|
Penerbit | : ., |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X4.52
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain