No image available for this title

Text

SISTEM PEMELIHARAAN LINGKUNGAN (Kajian Terhadap Hadits-Hadits Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup)



ABSTRAK
Penelitian ini terangkat dari banyaknya kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi sekarang ini , seperti penebangan hutan, tanah longsor, kebakaran , banjir dan pencemaran-pencemaran lingkungan. Penelitian ini bertitik tolak dari dua tujuan pokok. Pertama, untuk mengetahui dengan jelas dan rinci bagaimana sistem pemeliharaan lingkungan menurut kajian hadis-hadis dan. Kedua, untuk mengetahui pandangan hukum Islam dan hukum positif tentang pemeliharaan lingkungan serta bagaimana penanggulangannya. Dalam penelitian ini akan mengkomparasikan pendapat para ulama terhadap hadis-hadis pemeliharaan lingkungan ,serta menjelaskan bentuk pemeliharaan lingkungan kajian hadis-hadis dan perbedaan para ulama dalam mengkaji hadis-hadis pemeliharaan lingkungan hidup. Di sisi hukum islam akan memfokuskan diri pada Al-Qur’an dan Hadis. Di sisi hukum positif mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dan bersifat komparatif.Hasil dari penelitian ini adalah adanya persamaan dan perbedaan bentuk pelestarian lingkungan menurut pendapat ulama . Perbedaan keduanya adalah Islam memandang pelestarian lingkungan bukan hanya sebagai penentu keseimbangan alam, akan tetapi lebih sebagai totalitas ibadah manusia kepada Tuhannya, sedangkan hukum positif bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam semesta. Hukum Islam dan hukum positif dalam memandang kerusakan lingkungan serta penaggulangannya terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaannya, Konsep Islam dalam menaggulangi kerusakan lingkungan keseluruhannya juga ditemukan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Perbedaannya, Islam mengajarkan penanggulanagn kerusakan lingkungan degan cara penanaman pohon, pemupukan, serta anjuran untuk menjaga lingkungan berazaskan Al-Qur’an dan Hadis. Menurut hukum positif cara penanggulangan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan adalah dengan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Ketersediaan

0033650KKI012X2.307 3/SYU/sPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (Ruang Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X2.307 3/SYU/s
Penerbit FAKULTAS SYARI`AH : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
viii; 73 hlm; 29 cm; Bibliografi 70
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X2.307 3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this