No image available for this title

Text

PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Analisis Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 45-42 Kompilasi Hukum Islam)



PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
(Studi Analisis Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan Pasal 45-52 Kompilasi Hukum Islam)

Nama : MISBAHUR RIZA
Nim : 111008545
Fakultas/jurusan : Syariah dan Hukum /Prodi hukum keluarga
Tanggal Munaqasyah : 1 September 2014
Lulus Dengan Nilai :
Tebal Skripsi : 70 Halaman
Pembimbing I : Prof. Dr. H. Al Yasa’ Abubakar, MA
Pembimbing II : Edi Darmawijaya, S.Ag, M.Ag

ABSTRAK

Perjanjian perkawinan diatur dalam Undang-Undang No1 /1974 Pasal 29 dan pasal 45-52 KHI. Namun dalam nash baik al-Qur’an maupun Hadis dan kitab-kitab fiqh klasik tidak ditemukan dalil yang mengaturnya. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalan pokok yaitu bagaimana latar belakang perjanjian perkawinan dalam Undang-undang. Dan Bagaimana analisis pasal 29 Undang-Undang No 1/1974 dan pasal 45-52 KHI Mengenai perjanjian perkawinan dari segi teori mashlahah. Untuk memperoleh jawaban tersebut peneliti menggunakan data sekunder. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Berdasarkan metode pengumpulan data ini, maka penelitian ini dikatagorikan sebagai penelitian kepustakaan ((library reaseach).Berdasarkan kajian yang dilakukan latar belakang Keberadaan perjanjian perkawinan muncul pertama kali melalui KUHPerdata, mulai berlaku di Indonesia pada bulan Januari 1848, yaitu pada buku I bab VII dalam pasal 139. Ketentuan perjanjian perkawinan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 secara ekspilsit tidak menyebutkan objeknya mengenai apa saja, sehingga dapat disimpulkan bahwa perjanjian tersebut dapat mengenai berbagai hal, selama tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sementara perjanjian perkawinan dalam hukum Islam dirujuk kepada surat al-Maidah ayat 1 tentang aqad, manfaat dan tujuan perjanjian perkawinan masuk kedalam tingkatan Mashlahah al-tahsiniyah yaitu suatu kemaslahatan sebagai pelengkap dan leluasan yang dapat melengkapi kemaslahatan dharuriyat.
PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
(Studi Analisis Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan Pasal 45-52 Kompilasi Hukum Islam)

Nama : MISBAHUR RIZA
Nim : 111008545
Fakultas/jurusan : Syariah dan Hukum /Prodi hukum keluarga
Tanggal Munaqasyah : 1 September 2014
Lulus Dengan Nilai :
Tebal Skripsi : 70 Halaman
Pembimbing I : Prof. Dr. H. Al Yasa’ Abubakar, MA
Pembimbing II : Edi Darmawijaya, S.Ag, M.Ag

ABSTRAK

Perjanjian perkawinan diatur dalam Undang-Undang No1 /1974 Pasal 29 dan pasal 45-52 KHI. Namun dalam nash baik al-Qur’an maupun Hadis dan kitab-kitab fiqh klasik tidak ditemukan dalil yang mengaturnya. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalan pokok yaitu bagaimana latar belakang perjanjian perkawinan dalam Undang-undang. Dan Bagaimana analisis pasal 29 Undang-Undang No 1/1974 dan pasal 45-52 KHI Mengenai perjanjian perkawinan dari segi teori mashlahah. Untuk memperoleh jawaban tersebut peneliti menggunakan data sekunder. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Berdasarkan metode pengumpulan data ini, maka penelitian ini dikatagorikan sebagai penelitian kepustakaan ((library reaseach).Berdasarkan kajian yang dilakukan latar belakang Keberadaan perjanjian perkawinan muncul pertama kali melalui KUHPerdata, mulai berlaku di Indonesia pada bulan Januari 1848, yaitu pada buku I bab VII dalam pasal 139. Ketentuan perjanjian perkawinan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 secara ekspilsit tidak menyebutkan objeknya mengenai apa saja, sehingga dapat disimpulkan bahwa perjanjian tersebut dapat mengenai berbagai hal, selama tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sementara perjanjian perkawinan dalam hukum Islam dirujuk kepada surat al-Maidah ayat 1 tentang aqad, manfaat dan tujuan perjanjian perkawinan masuk kedalam tingkatan Mashlahah al-tahsiniyah yaitu suatu kemaslahatan sebagai pelengkap dan leluasan yang dapat melengkapi kemaslahatan dharuriyat.


Ketersediaan

0033672KKI012x4.3/MIS/pPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.3/MIS/p HUKUM KELUARGA ISLAM
Penerbit SYARIAH HUKUM KELUARGA ISLAM : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xii; 76 hlm; 30 cm; Bibliografy 72
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this