No image available for this title

Text

ANCAMAN PIDANA ABORSI DALAM HUKUM ISLAM DAN KUHP (Studi Analisis Terhadap Pengguguran Janin oleh Remaja Akibat Seks Bebas) (Nomor Skripsi 27)



ABSTRAK
Nama : Afnidar
Nim : 141008723
Fakultas/Jurusan : Syari’ah dan Hukum / Hukum Pidana Islam
Judul : Ancaman Pidana Aborsi dalam Hukum Islam dan KUHP
(Studi Analisis Terhadap Pengguguran Janin oleh
Remaja Akibat Seks Bebas)
Tanggal Sidang : 17 Desember 2014
Tebal Skripsi : 62 Halaman
Pembimbing I : Dra. Rukiah M. Ali, M.Ag
Pembimbing II : Syarifuddin Usman, M.Hum

Kata kunci: Pidana, Aborsi dan Hukum Islam

Aborsi merupakan tindakan pengguguran kandungan (janin) yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja. Aborsi biasa dilakukan oleh pihak rumah sakit, dokter (ahli kandungan), dukun dan tenaga medis lainnya. Aborsi selain banyak dilakukan orang dewasa, juga dilakukan oleh remaja. Tindakan yang dilakukan oleh remaja ini adalah sebuah solusi untuk dapat menghindari aib dan lain sebagainya yang terjadi akibat dari seks bebas sehingga menimbulkan kehamilan diluar nikah. Faktor penyebab perempuan melakukan aborsi selain dari seks bebas juga terjadi karena akibat perkosaan, kurangnya pendapatan ekonomi dan alasan medis untuk menyelamatkan nyawa si ibu. Oleh sebab itu, yang menjadi pertanyaan dalam penelitian skripsi ini adalah bagaimana hukum aborsi dalam hukum Islam dan KUHP serta bagaimana sanksi pidana terhadap remaja yang melakukan aborsi akibat seks bebas dalam hukum Islam dan KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis yaitu dengan memaparkan data yang didapatkan serta permasalahan-permasalahan yang timbul untuk dianalisis sesuai dengan pandangan hukum Islam dan hukum positif, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (library research). Jenis penelitian ini adalah penelitian diskriptif analisis, penelitian ini tidak keluar dari ruang lingkup sampel bersifat deduktif berdasarkan teori atau konsep yang bersifat umum diaplikasikan untuk menjelaskan tentang hubungan seperangkat data dengan seperangkat data yang lain. Hasil penelitian ini adalah ketentuan aborsi baik dalam hukum Islam maupun KUHP itu dilarang kecuali adanya alasan medis. Apabila ada yang melakukan aborsi maka sipelaku akan mendapatkan hukuman dengan ancaman pidana baik dalam hukum Islam maupun KUHP. Dari hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa ketentuan aborsi dalam KUHP terdapat pada pasal 346, 347, 348, 349 dan UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992 yaitu pasal 80 ayat (1) dan pasal 15 ayat (1) dan (2). Remaja yang melakukan tindakan yang sama dengan orang dewasa maka akan di kurangkan 1/3 dari ancaman pidana orang dewasa. Sedangkan dalam hukum Islam terdapat banyak pendapat mengenai permasalahan hukum aborsi sebelum dan setelah peniupan ruh. Akan tetapi aborsi sesudah maupun sebelum peniupan ruh hukumnya tetap diharamkan, dan apabila remaja yang melakukan aborsi maka ia akan dikenakan hukuman ta’zir karena ia telah mumayyiz.


Ketersediaan

0033856KKI0133856/2x4.53/AFN/aPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
33856/2x4.53/AFN/a HUKUM PIDANA ISLAM
Penerbit SYARIAH HUKUM PIDANA ISLAM : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xi; 64 hlm; 30 cm; Bibliografy 63
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.53
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this