No image available for this title

Text

PERTANGGUNG JAWABAN DIYAT OLEH NEGARA DALAM TINJAU HUKUM ISLAM (Studi Kasus TKI Satinah yang Membunuh Majikannya di Arab Saudi) (Nomor Skripsi 16)



ABSTRAK


Nama : Beri Rizqi
NIM : 141008788
Fakultas/Jurusan : Syari’ah dan Hukum/ Hukum Pidana Islam
Judul : Pertanggungjawaban Diyat oleh Negara Dalam Tinjauan
Hukum Islam (Studi kasus TKI yang Membunuh Majikannya
di Arab Saudi)
Tanggal Sidang : 20 Februari 2015
Tebal Skripsi : 61 halaman
Pembimbing I : H. Mutiara Fahmi, Lc., MA.
Pembimbing II : Dedy Sumardi, M.Ag
Katakunci : Pertanggungjawaban, Diyat, TKI, Hukum Islam

Setiap hukuman pembunuhan yang dimaafkan atau karena alasan tertentu dapat diganti dengan diyat. Diyat, berupa harta yang wajib dibayarkan sebagai ganti rugi jiwa. Bagi pembunuh yang tidak mampu membayar maka boleh dibayar oleh negara. Salah satu kasus yang terjadi adalah seperti kasus yang menimpa TKI yang bernama Satinah yang membunuh majikannya bernama Nura al-Gharib. Satinah diancam hukuman mati yaitu hukuman yang diterapkan di Arab Saudi (Qiṣaṣ). Pemerintah Indonesia dan pihak keluarga korban yang dibunuh Satinah di Arab Saudi, sepakat untuk membayar diyat atau pembebasan Satinah dari hukuman mati, dengan tebusan sebesar 7 juta riyal. Tulisan ini bertujuan untuk menjawab konsep diyat dalam pembunuhan, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pertanggungjawaban diyat oleh negara bagi warga negara yang melakukan pembunuhan, dan apakah pertanggungjawaban diyat oleh negara Indonesia terhadap TKI Satinah di Arab Saudi sudah sesuai dengan hukum Islam. Untuk memperoleh jawaban tersebut, data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perbandingan, sedangkan jenis penelitian ini bersifat kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, bahwa dari tiga jenis jarimah Qiṣaṣ, hanya pembunuhan semi sengaja dan pembunuhan tersalah yang diberikan diyat, dan hal ini pun harus dibuktikan dengan saksi dan barang bukti, akan tetapi apabila keluarga korban memaafkan, maka dapat saja pembunuhan sengaja diberikan diyat, hal ini dikenal sebagai diyat berat. Negara wajib melindungi warganya yang terancam hukum di negara lain, karena hukuman tersebut adalah hukuman yang dapat ditebus, dan merupakan hak hamba. Dalam kasus Satinah, menurut hukum Islam, negara harus melindungi warganya dengan membayar tebusan apabila terdakwa tidak mampu membayarnya, yaitu menyelamatkan Satinah. Sebagai TKI, Satinah adalah tanggung jawab negara, hanya saja, pemerintah perlu membekali secara matang para TKI dengan adat dan budaya negara yang dituju agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.


Ketersediaan

0033859KKI0133859/2x4.53/BER/pPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (Ruang Skirpsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.53
Penerbit SYARIAH HUKUM PIDANA ISLAM : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xi; 61 hlm; 30 cm; 59 Bibliography
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.53
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this