No image available for this title

Text

ANALISIS KEENGGANAN BANK MENYALURKAN PEMBIAYAAN MUDARABAH USAHA PERTANIAN DAN PENANGGULANGANNYA (Suatu Penelitian Pada BPRS Hareukat Lambaro Aceh Besar) (Nomor Skripsi 51)



ABSTRAK

Nama : Maimun Aulia
Nim : 121008641
Fakultas/Prodi : Syariah dan Hukum/Hukum Ekonomi Syari’ah.
Judul : Analisis Keengganan Bank Menyalurkan Pembiayaan Muḍārabah Untuk Usaha Pertanian dan Penanggulangannya (Suatu Penelitian Pada BPRS Hareukat Lambaro Aceh Besar)

Tanggal Munaqasyah : 27 Juli 2015
Tebal Skripsi : 67 Halaman
Pembimbing I : EMK. Alidar, S.Ag., M. Hum
Pembimbing II : Saifuddin, S.Ag., M. Ag

Kata Kunci : Pembiayaan Muḍārabah, Keengganan, Pembiayaan untuk Usaha Pertanian

Pembiayaan muḍārabah merupakan salah satu akad kerja sama dalam berbagai bisnis yang saling menguntungkan yang diterapkan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) Hareukat Lambaro Aceh Besar. Dengan jumlah penduduk Negara Indonesia lebih dari 237 juta jiwa di mana 40,50%nya merupakan pekerja di bidang pertanian, akan tetapi masyarakat petani masih sulit memperoleh modal untuk mengembangkan usahanya. Pertanyaan peneliti dalam skripsi ini adalah pertama mengapa BPRS Hareukat Lambaro enggan menyalurkan pembiayaan muḍārabah untuk usaha pertanian, kedua bagaimana strategi penanggulangan terhadap masalah tersebut agar pembiayaan muḍārabah untuk usaha pertanian dapat disalurkan oleh BPRS Hareukat Lambaro. Berdasarkan metode pengumpulan data, maka penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab bank enggan menyalurkan pembiayaan muḍārabah disebabkan oleh faktor internal dan eksternal bank, di mana faktor internal bank berupa kurangnya modal bank dalam menyalurkan pembiayaan untuk usaha pertanian dan kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki pihak bank dalam mengatasi permasalahan yang timbul pada pembiayaan muḍārabah untuk usaha pertanian. Faktor eksternal keengganan bank dalam penyaluran pembiayaan muḍārabah untuk usaha pertanian disebabkan oleh moral hazard nasabah yang tidak baik. Sedangkan solusinya, dalam faktor internal, BPRS dapat melakukan kerja sama dalam bentuk Linkage Program dengan Bank lainnya agar dapat memperoleh modal yang maksimal sehingga penyaluran pembiayaan muḍārabah untuk usaha pertanian dapat disalurkan kembali. Dalam faktor eksternal, permasalahan moral hazard dapat diatasi dengan menerapkan manajemen risiko yang baik agar permasalahan moral hazard dapat diminimalisir. Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa, pembiayaan muḍārabah dapat diterapkan di BPRS Hareukat Lambaro dengan kerja sama antara sesama bank dan pemerintah, serta lembaga pendidikan demi terwujudnya SDM yang mampu mengatasi permasalahan pembiayaan muḍārabah untuk usaha pertanian.


Ketersediaan

0033862KKI0133862/2x4.242/MAI/aPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
33862/2x4.242/MAI/a SYARIAH HUKUM EKONOMI ISLAM
Penerbit SYARIAH HES : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xiii; 70 hlm; 30 cm; Bibliografy 68
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.242
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this