Detail Cantuman  |  UPT. PERPUSTAKAAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Advanced Search Beranda depanText
ANALISIS PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP MARKETING ISLAM DALAM PRAKTEK PERSONAL SELLING (Studi Terhadap Penjualan Produk Asuransi Kendaraan Bermotor Pada PT. Asuransi Takaful Umum Cabang Banda Aceh) (Nomor Skripsi 48)
ABSTRAK
Nama Mahasiswa : Marhadia Nengsy
NIM : 121310088
Judul Laporan : Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Marketing Islam dalam Praktek Personal Selling (Studi Terhadap Penjualan Produk Asuransi Kendaraan Bermotor pada PT. Asuransi Takaful Umum Cabang Banda aceh)
Tanggal Sidang : Senin, 27 Juli 2015
Pembimbing I : EMK. Alidar, S.Ag., M.Hum
Pembimbing II : Dr. Hafas Furqani, M.ec
Kata Kunci: Marketing Islam dan Personal Selling
Kegiatan pemasaran perusahaan adalah cara untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan konsumennya. Dalam melakukan kegiatan pemasaran, personal selling adalah salah satu langkah yang digunakan oleh perusahaan asuransi PT. Asuransi Takaful Umum Cabang Banda Aceh sebagai salah satu perusahaan asuransi yang berbasis syari’ah. Apakah dalam memasarkan produk khususnya dalam personal selling menggunakan prinsip-prinsip marketing Islam. Pertanyaannya, bagaimanakah penerapan personal selling agen PT. Asuransi Takaful Umum Cabang Banda Aceh dan tinjauan hukum Islam terhadap praktek personal selling PT. Asuransi Takaful Umum. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mana data primer dari observasi yaitu mengumpulkan data-data agen dan wawancara melalui pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Data sekunder diperoleh berdasarkan literatur-literatur, selanjutnya data dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian ditemukan bahwa serangkaian proses personal selling yang dilakukan agen-agen PT. Asuransi Takaful Umum Cabang Banda Aceh telah sesuai dengan prinsip-prinsip Marketing Islam di mana 9 Prinsip personal selling tersebut (1) Memiliki kepribadian yang spiritual (Taqwa); (2) Berperilaku baik dan simpatik (Shidq); (3) Berlaku adil dalam bisnis (Al-‘Adl); (4) Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah); (5) Menepati janji dan tidak curang; (6) Jujur dan terpercaya (Al-Amanah); (7) Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann); (8) Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah) ; (9) Tidak melakukan sogok (Risywah). Personal selling yang dipraktekkan selama ini meliputi (1) Menentukan calon nasabah; (2) Menentukan jadwal bertemu dengan nasabah; (3) Memberikan ınformasi (4) Nasabah setuju memakai asuransi.
Ketersediaan
0033864KKI01 | 33864/2x4.21/MAR/a | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
33864/2x4.21/MAR/a HUKUM EKONOMI SYARIAH
|
Penerbit | SYARIAH HES : Banda Aceh., 2015 |
Deskripsi Fisik |
xiii; 61 hlm; 30 cm; Bibliografy 60
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2x4.21
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain