No image available for this title

Text

HUKUM BACAAN BASMALAH PADA SURAT AL-TAFIHAH DALAM SHALAT (Studi Perbandingan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama) (Nomor Skripsi 20)



Nama : Safrina
Nim : 130 908 392
Tanggal Munaqasyah :
Lulus Dengan Nilai :
Tebal Skripsi :
Pembimbing I : Dr. Abdul Gani Isa, SH, M. Ag
Pembimbing II : Drs. A. Murad A. Rauf. M. Ag

ABSTRAK
Dalam khazanah Islam, mengucapkan bismillahirrahmanirrahim (basmalah)
merupakan salah satu keutamaan (fadhilah) dalam setiap memulai aktifitas. Baik dalam hal peribadatan maupun interaksi sosial. Fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat mengenai masalah bacaan basmalah dalam fatihah shalat merupakan salah satu masalah besar dalam agama Islam karena menyangkut sah atau tidaknya shalat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum bacaan basmalah pada surat al-Fatihah dalam shalat menurut pandangan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Data penelitian ini, diperoleh melalui kajian kepustakaan, dengan cara mempelajari buku-buku fikih yang berhubungan dengan basmalah dan juga buku hadits dan buku-buku lain yang berhubungan dengan basmalah. Dari hasil penelitian dapat diketahui hukum bacaan basmalah menurut Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Menurut pandangan Muhammadiyah, bacaan basmalah dalam shalat boleh dengan suara jahr (nyaring) dan boleh secara sir (tidak nyaring), dan metode istinbath yang digunakan adalah melalui alqur’an dan hadis, dengan mengabaikan pendapat para imam fiqh pasca masa sahabat Rasulullah saw. Jika tidak ditemukan jawabannya secara langsung dari alqur’an dan sunnah, maka Muhammadiyah menggunakan ijtihad dengan istinbath dari nash yang ada melalui persamaan illat (alasan hukum). Secara umum, Muhammadiyah dalam beristinbath menggunakan metode ijtihad bayani, ijtihad qiyasi, dan ijtihad istishlahi. Sedangkan menurut pandangan Nahdlatul Ulama, membaca basmalah dalam shalat adalah wajib dan disunnahkan untuk dibaca secara jahr (nyaring) sebagaimana menjaharkan al-Fatihah dalam shalat jahriyah (shalat yang disunnahkan untuk mengeraskan suara), dan metode istinbath yang digunakan adalah dengan cara mengambil teks atau nash asal yang ada dalam alqur’an atau sunnah dan menggunakan qiyas dan memberlakukan secara dinamis nash-nash fuqaha dalam konteks permasalahan yang dicari hukumnya. Dan kebanyakan fatwa NU bersumber dari Imam Syafi’i. NU juga mengarahkan orientasinya dalam pengambilan hukum kepada para mujtahid, bila terjadi perbedaan pendapat, maka diambil keputusan yang paling kuat.


Ketersediaan

0034014KKI0134014/2x4.12/SAF/hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
34014/2x4.12/SAF/h
Penerbit SYARI\'AH PERBANDINGAN MAZHAB : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xi; 67 hlm; 30 cm; Bibliografy 63
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.12
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this