Detail Cantuman  |  UPT. PERPUSTAKAAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Advanced Search Beranda depanText
POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap Konsep Adil Sebagai Syarat Poligami) (Nomor Skripsi 21)
POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM
(Analisa Terhadap Konsep Adil Sebagai Syarat Poligami)
Nama : Darfikah
Nim : 130908396
Fak/Jur : Syariah dan Hukum/Syari’ah Perbandingan Mazhab
Tanggal Munaqashah : 04 juni 2015
Tebal Skripsi : 74halaman
Pembimbing I : Dr. H. Abdul Gani Isa, SH. M. Ag
Pembimbing II : Chairul Fahmi, M.A
ABSTRAK
Poligami merupakan perkawinan antara seorang laki-laki dengan dua orang perempuan atau lebih. Poligami sudah berlaku sejak jauh sebelum datangnya Islam. Dalam bahasa arab poligami disebut ta’addud azzaujat yang berarti seorang laki-laki mengumpulkan dalam tanggungannya dua sampai empat orang isteri, tidak boleh lebih darinya. Secara etimologi poligami berasal dari bahasa Yunani, yaitu Polus yang berarti banyak dan gamos yang berarti perkwinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “bagaimana ketentuan adil dalam berpoligami menurut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan hukum Islam,”kemudian bagaimana pandangan para ulama tafsir tentang tafsiran ayat-ayat yang membolehkan laki-laki untuk berpoligami. Untuk memperoleh jawaban tersebut, penulis menggunakan sumber primer berupa analisa teks al-Qur’an dan Hadist, Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan bahan skunder berupa buku-buku yang berkaitan dengan bahasan skripsi penulis. Metode penulisan skripsi yang penulis gunakan adalah penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa adil dalam berpoligami cukup dijadikan sebagai alasan dengan pertimbangan boleh berpoligami asalkan dalam prakteknya memenuhi syarat yang telah diatur dalam ayat al-Qur’an dan hadist serta dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Maka hukum Islam memandang konsep adil sebagai syarat poligami yang menurut surah An-Nisa’ ayat 3 dan 129 boleh berpoligami dengan ketentuan tidak boleh lebih dari empat orang isteri dan harus dapat berlaku adil. Kemudian menurut Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu pada azasnya suami hanya boleh memiliki satu orang isteri namun pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristerikan lebih dari seorang isteri apabila itu semua dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan dan juga suami tidak terlepas dari bersikap adil terhadap isteri-isterinya baik itu segi lahiriah maupunbathiniah. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa Poligami tidak di benarkan tanpa berlaku adil, lelakiharuspunya keyakinan dirinya bahwa ia bisa berlaku adil diantara dua isteri atau lebih.
Ketersediaan
0034015KKI01 | 34015/2x4.315/DAR/p | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
34015/2x4.315/DAR/p
|
Penerbit | IAIN SYARIAH PERBANDINGAN MAZHAB DAN HUKUM : Banda Aceh., 2015 |
Deskripsi Fisik |
x; 74 hlm; 30 cm; Bibliografy 70
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2x4.315
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain