No image available for this title

Text

HAK PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN ANAK DI LUAR NIKAH (Studi Analisis Terhadap Putusan MK No. 46/ PUU-VIII/2010 dan Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012) (Nomor Skripsi 23)



HAK PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN
ANAK DI LUAR NIKAH
Study Analisis Terhadap Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Dan Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012

Nama : RATIMAWATI
Nim : 131008692
Fakultas/Jurusan : Syari’ah dan Hukum / Syari’ah Perbandingan Mazhab
Judul : Hak Pemeliharaan dan Pendidikan Anak di Luar Nikah Studi Analisis Putusan MK No.46/PUU-VIII/2010 dan Fatwa MUI No.11 Tahun 2012
Tebal Skripsi : 71
Pembimbing I : Dr. Tarmizi M.Jakfar, MA
Pembimbing II : Syarifuddin Usman, S.Ag.,M.Hum
ABSTRAK
Mengenai hak pemeliharaan dan pendidikan anak di luar nikah, permasalahan mencuat kembali berawal dari permohonan yang diajukan oleh Hj. Aisyah Mochtar alias Machica Mukhtar agar anak hasil pernikahannya dengan moerdiono (mantan mentri) disahkan statusnya, sehingga ditetapkanlah putusannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalan pokok, yaitu bagaimana hak pemeliharaan dan pendidikan anak di luar nikah menurut Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dan bagaimana hak pemeliharaan dan pendidikan anak di luar nikah menurut fatwa MUI No. 11 Tahun 2012. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dan komparatif. Untuk penulisan skripsi ini, digunakan teknik penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa,menurut Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 anak di luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, anak di luar nikah berhak mendapatkan biaya pemeliharaan dan pendidikan dari ayah biologisnya seperti halnya ia juga memiliki kewajiban sebagaimana terhadap anak sah. Sedangkan menurut Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012 menegaskan bahwa, anak di luar nikah tidak mempunyai hubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafkah dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya, anak di luar nikah hanya mempunyai hubungan nasab, waris dan nafkah dengan ibunya dan keluarga ibunya. Dan untuk memberikan perlindungan terhadap anak di luar nikah, Majelis Ulama Indonesia memberikan hukuman bagi pezina berupa ta’zir yaitu dengan mencukupi kebutuhan hidup anak tersebut, dan memberikan harta setelah ia meninggal melalui wasiat wajibah.


Ketersediaan

0034018KKI0134018/2x4.37/RAT/hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
34018/2x4.37/RAT/h
Penerbit SYARI\'AH PERANDINGAN MAZAB : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xii; 69 hlm; 30 cm; Bibliografy 67
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.37
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this