No image available for this title

Text

KELALAIAN MELEPASKAN TERNAK YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kabupaten Aceh Jaya) [NO.35]



ABSTRAK

Nama : Ratna Mauliza
Nim : 141008759
Fak/Jur : Syari’ah dan Hukum/ HPI
Judul : Kelalaian Melepaskan Ternak yang Menyebabkan Kecelakaan Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Kasus di Kabupaten Aceh Jaya)

Hari/Tanggal Munaqasyah : Senin, 15 Juni 2015
Tebal Skripsi : 63 Halaman
Pembimbing 1 : Drs. Jamhuri, MA
Pembimbing II : Israr Hirdayadi, L.c, MA

Kelalaian melepaskan ternak yang menyebabkan kecelakaan merupakan suatu perbuatan pidana, pelakunya dapat diancam dengan sanksi pidana, penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana sanksi bagi kelalaian melepaskan ternak yang menyebabkan kecelakaan dalam hukum positif dan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analisis, dan jenis penelitian yang ditempuh adalah penelitian lapangan (file research). Untuk mengumpulkan data-data juga digunakan penelitian pustaka (library risearch). Menurut hukum positif perbuatan tersebut dapat diancam dengan Pasal 359 dan Pasal 360 yang mengatur tentang semua jenis kelalaian. Kelalaian melepaskan ternak yang menyebabkan kecelakaan menimbulkan korban meninggal dunia dapat diancam dengan Pasal 359 sanksinya adalah pidana penjara selama-lamanya lima tahun penjara. Bagi kelalaian melepaskan ternak yang menyebabkan kecelakaan biasa dapat diancam dengan Pasal 360 ayat (1) sanksinya apabila karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka berat maka diancam dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun. Apabila korban tersebut mengalami luka sedemikian rupa sehingga tidak dapat menjalankan pekerjaannya dalam waktu tertentu, maka diancam dengan Pasal 360 ayat (2) sanksinya dihukum dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan bulan. Menurut Hukum Islam, sanksi bagi pemilik ternak membayar diyat kepada korban seratus ekor unta bagi korban yang meninggal dunia dan terhadap korban yang luka-luka, diyatnya tergantung luka yang ditimbulkan. Kecelakaan akibat ternak sering terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, hasil penelitian menunjukkan sampai tahun dari tahun 2010 sampai 2015 belum ada penyelesaiaan secara hukum positif ataupun dengan hukum adat terhadap kasus kecelakaan akibat ternak di Kabupaten Aceh jaya.



Kata kunci: Melepaskan Ternak dan Kecelakaan


Ketersediaan

0034972 KKI 0134972/2x4.53/RAT/kPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
34972/2x4.53/RAT/k
Penerbit SYARIAH HUKUM PIDANA ISLAM : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
x; 66 hlm; 30 cm; Bibliografy 65-66
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.53
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this