No image available for this title

Text

PROGRAM ULAMA DAYAH BABUL ULUM DALAM IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM DI KECAMATAN ARONGAN LAMBALEK KABUPATEN ACEH BESAR [NO.13]



Abstrak

Nama : IRMAYANI
NIM : 141109097
Fakultas/Prodi : Syariah dan Hukum /Hukum Pidana Islam
Judul : Program Ulama Dayah Babul Ulum Dalam Implementasi
Hukum Islam di Kec. Arongan Lambalek Kab. Aceh Barat
Tanggal Sidang : 21Januari 2016
Tebal Skripsi : 63
Pembimbing I : Prof. Dr. Rusydi Ali Muhammad, MA
Pembimbing II : Dr. Kamaruzzaman, M.Sh

Kata Kunci: Program, Ulama Dayah, Implementasi , dan Hukum Islam

Ulama dayah merupakan seseorang yang ahli di bidang ilmu pengetahuan agama Islam, serta mengamalkan segala ilmu yang diperolehnya dan membina Lembaga Pendidikan Islam secara tradisional dengan menggunakan kitab-kitab klasik sebagai bahan acuan pembelajaran di dayah. Ulama dayah telah mendidik anak-anak dalam nuansa norma-norma Islami serta mendidik para generasi muda untuk lebih meningkatkan pemahaman akan nilai-nilai agama, moral dan akhlak baik untuk duniawi maupun ukhrawi, sehingga keberadaan ulama dayah merupakan komponen yang sangat menentukan dalam implemetasi hukum Islam di Aceh. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah bagaimana usaha-usaha Ulama Dayah Babul Ulum dalam implementasi hukum Islam di Kec. Arongan Lambalek Kab. Aceh Barat, serta apa pengaruh program Ulama dayah Babul Ulum pada masyarakat di Kec. Arongan Lambalek Kab. Aceh Barat. Skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (Library Reseach) dan penelitian lapangan (Field Research). Teknik pengumpulan data penelitian dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa peran ulama dayah Babul Ulum: pertama, sebagai pimpinan dayah Babul Ulum. Kedua, Sekretaris Komisi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Program ulama dayah Babul Ulum dalam implementasi hukum Islam: Pertama adalah yaitu mengajak santri-santri dayah membuat tim anti maksiat dan sejenisnya, mereka menghimbau masyarakat untuk jangan mendekati perbuatan yang dilarang. Kedua, mengunjungi serta meneliti ke berbagai sekolah mulai Sekolah Dasar (SD) sampai ke Sekolah Menengah Atas (SMA), melihat sejauh mana pelajaran hukum Islam diterapkan oleh guru kepada murid-muridnya, dan usaha tersebut berkerja sama dengan ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Ketiga, mendirikan Majelis Ta’lim, dan ini sangat urgen bagi generasi-generasi muda-mudi, bahkan kepada kaum bapak-bapak maupun ibu-ibu, karena Majelis Ta’lim merupakan Lembaga Pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jama’ahnya. Adapun pengaruh program ulama dayah Babul Ulum pada masyarakat di Kec. Arongan Lambalek: pertama, mendukung dilaksanakan hukum Islam, kedua, mereka ikut menjaga partisipasi aktif agar implementasi hukum Islam tidak dinodai dari yang bertentangan.


Ketersediaan

0035012 KKI 0135012/2x7.322/IRM/pPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
35012/2x7.322/IRM/p
Penerbit SYARIAH HUKUM PIDANA ISLAM : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
x; 64 hlm; 30 cm; Bibliografy 63-64
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x7.322
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this