No image available for this title

Text

HAK KEPEMILIKAN ATAS HARTA WAKAF (Studi komparatif antara Pandangan Imam Hanafi dan Syafi'i) [NO.3]



ABSTRAK



Nama/NIM : Zulfan
Nim : 131109057
Judul Skripsi : HAK KEPEMILIKAN ATAS HARTA WAKAF (Studi Komparatif Antara Pandangan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i)
Fak/Prodi : Syari’ah dan Hukum/Perbandingan Mazhab
Tanggal Munaqasah : 03 Februari 2016
Lulus dengan nilai :
Tebal Skripsi : 77
Pembimbing I : Dr. Ridwan Nurdin, MCL
Pembimbing II : Bukhari Ali, S.Ag., M.A

Kata Kunci : Hak Kepemilikan, Hartwa Wakaf, Imam Hanafi, Syafi’i

Wakaf mempunyai kedudukan penting dalam Islam, selain sebagai ibadah, juga untuk keperluan masyarakat. Dalam kajian lebih luas, hukum wakaf (hak kepemilikannya) menurut Imam Hanafi bersifat ghair lazim (tidak tetap) dan sama kedudukan dengan hukum ‘akad pinjaman (dapat ditarik kembali), pendapat ini berbeda dengan pandangan Imam Syafi’i, yang mengatakan sifatnya tetap dan mengikat (tidak bisa ditarik dan dijual) oleh orang lain. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konsekuensi akad wakaf terhadap kepemilikan individualnya, menganalisis perspektif Imam Hanafi dan Syafi’i tentang wakaf dan menganalisis metode istinbāth hukum Imam Hanafi dan Imam Syafi’i terhadap hak kepemilikan harta wakaf. Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan mengambil sumber data yang berasal dari kitab-kitab, buku-buku, atau sumber lain yang berkenaan dengan pembahasan pada skripsi ini. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis di mana memaparkan permasalahan mengenai analisis hak kepemilikan harta wakaf menurut Imam Hanafi dalam kitab al Mabsuth dan Syafi’i, dalam kitab al-Umm dengan menggunakan metode komparatif, kemudian dianalisis melalui metode riset kualitatif dan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil pembahasan, dapat dijelaskan bahwa wakaf menurut Imam Hanafi tidak memerlukan konsekuensi mengikat (hak wakif), sementara wakaf menurut Imam Syafi’i melepaskan dari wakif dan menjadi milik Allah SWT. Begitupun dengan wakaf menurut Imam Hanafi sifatnya (wakaf) terikat dengan klausul tertentu (tetap hak milik) hanya menyedekahkan manfaatnya saja. Imam Syafi’i berpendapat wakaf melepaskan harta yang diwakafkan dari kepemilikan wakif. Metode istinbāth Imam Hanafi qiyas dan ra’yu lebih menonjol, Imam Syafi’i, tidak menggunakan istihsan, dan ra’yu dalam masalah hukum wakaf ini.


Ketersediaan

0035111 KKI 0135111/2x4.252/ZUL/hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
35111/2x4.252/ZUL/h
Penerbit SYARIAH PERBANDINGAN MAZHAB : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xiii; 77 hlm; 30 cm; Bibliografy 72-77
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.252
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this