No image available for this title

Text

ANCAMAN PIDANA BAGI PELAKU PEMBEGALAN MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF (Analisis Interpretasi Hukum) [NO.10]



ABSTRAK

Nama : Siti Zakiah
Nim : 131109079
Fakultas/Prodi : Syari’ah dan Hukum/Perbandingan Mazhab
Judul : Ancaman Pidana bagi Pelaku Pembegalan Menurut Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif (Analisis Interpretasi Hukum)
Hari/Tanggal Munaqasyah : Rabu, 10 Februari 2016
Tebal Skripsi : 60
Pembimbing I :Dr. Abdul Jalil Salam, MA
Pembimbing II : Arifin Abdullah, S.H.I., MA

Kata kunci : Ancaman, Pelaku dan Pembegalan
Perkembangan zaman tidak hanya membawa pengaruh besar kepada bangsa Indonesia melainkan juga berdampak pada perkembangan masyarakat, perilaku maupun pergeseran budaya dalam masyarakat. Di samping itu juga berpengaruh pada krisis ekonomi, pengangguran dan kemiskinan yang mengakibatkan seseorang untuk berbuat jahat. Karena desakan ekonomi, banyak orang yang mengambil jalan pintas dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang. Masalah ini menyebabkan semakin tingginya angka kriminalitas terutama di daerah yang padat penduduk. Salah satu fenomena kejahatan yang terjadi dalam masyarakat saat ini adalah begitu maraknya aksi pembegalan yang dilakukan di beberapa tempat. Di Indonesia sendiri belum ada ketentuan khusus mengenai ancaman bagi pembegalan. Sedangkan dalam Islam sudah ada ketentuan khususnya mengenai hal ini. Hal ini membuktikan bahwa betapa lemahnya produk hukum manusia secara spontan dibandingkan dengan aturan-aturan dan ancamaan yang ditetapkan dalam Islam. Yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pandangan Islam mengenai pembegalan, bagaimana ketentuan hukuman bagi pelaku kejahatan begal dilihat dari hukum pidana Islam serta bagaimana tinjauan hukum bagi pelaku pembegalan menurut Hukum Pidana Positif.Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian adalah Deskriptif Komperatif yaitu membandingkan studi Hukum Islam dan Hukum Positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam ancaman bagi pelaku pembegalan tergantung dari perbuatan yang dilakukan, bisa saja seseorang mendapat hukuman kisas maupun ta’zīr. Sedangkan dalam hukum positif, ancamannya merujuk ke Pasal 365 serta adanya penambahan hukuman maupun pengurangan hukuman tergantung dari banyaknya pidana yang dilakukan oleh pelaku.


Ketersediaan

0035154 KKI 0135154/2x4.53/SIT/aPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.53
Penerbit SYARIAH PERBANDINGAN MAZHAB : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xii; 62 hlm; 30 cm; Bibliografy 61-62
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.53
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this