Detail Cantuman  |  UPT. PERPUSTAKAAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Advanced Search Beranda depanText
HUKUM PEMANFAATAN BARANG GADAI OLEH PEMEGANG GADAI (Perspektif Hukum Islam dan Hukum Perdata0 [NO. 18]
ABSTRAK
HUKUM PEMANFAATAN BARANG GADAI OLEH PEMEGANG GADAI
(Perspektif Hukum Islam dan Hukum Perdata)
Nama : Desi Afriyani
Nim : 131109036
Fakultas/Jurusan : Syariah dan Hukum/SPM
Tanggal Munaqasyah : 12 januari 2016
Tebal Skripsi : 66
Pembimbing I : Dr. Nurdin Bakry, M.Ag
Pembimbing II : Chairul Fahmi MA
Kata kunci : Pemanfaatan barang gadai oleh pemegang gadai
Gadai merupakan salah satu kategori dari perjanjian utang piutang, untuk mendapatkan kepercayaan dari pihak yang menghutangkan maka pihak yang berhutang memberi barangnya sebagai jaminan. Namun pada kenyataannya murtahin cenderung memanfaatkan rahn. Hal yang menjadi permasalahan dan tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana hukum pemanfaatan barang gadai oleh pemegang gadai dan bagaimana pertanggunjawaban apabila barang gadai tersebut rusak atau musnah menurut hukum Islam dan hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (Library research), dalam pengambilan kesimpulan peneliti menggunakan jenis penelitian yang bersifat Deskriptif analisis yaitu suatu metode untuk menganalisa dan memecahkan masalah pemanfaatan barang gadai oleh pemegang gadai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pemanfaatan barang gadai oleh pemegang gadai menurut hukum Islam tidak dibolehkan untuk jenis borg seperti rumah, barang-barang yang tidak memerlukan biaya dikarenakan borg, manfaat, dan pertambahannya merupakan milik rahin, sehingga orang lain tidak boleh mengambil tanpa persetujuannya. Namun apabila borg seperti binatang yang dikendai atau diperah, murtahin boleh mengambil manfaatnya sebagai pengganti biaya yang dikeluarkan untuk binatang tersebut. Sedangkan di dalam hukum Perdata borg boleh dimanfaatkan karena berlakunya hak bezit yakni hak berkuasa atas suatu barang sampai hutang dilunasi. Dan juga disarankan kepada para pihak yang akan membuat perjanjian gadai hendaknya terlebih dahulu mempertimbangkan suatu keadaan sebelum mengadakan perjanjian gadai kepada pihak lain dan kepada para pihak masyarakat agar menyelesaikan suatu perkara sesuai dengan prinsip dan pandangan hukum Islam yang berlaku terhadap penyelesaian suatu permasalahan.
Ketersediaan
0035165 KKI 01 | 35165/2x4.23/DES/h | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
35165/2x4.23/DES/h
|
Penerbit | SYARIAH PERBANDINGAN MAZHAB : Banda Aceh., 2015 |
Deskripsi Fisik |
i; 66 hlm; 30 cm; Bibliografy 64-66
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2x4.23
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain