No image available for this title

Text

PENAFSIRAN SUART AL-MA'IDAH AYAT 38-39 TENTANG HUKUMAN POTONG TANGAN BAGI PENCURI (Studi Komparatif Pemikiran Ibn 'Asyur dan Syahrur) [NO.15]



PENAFSIRAN SURAT AL-MĀ'IDAH AYAT 38-39 TENTANG HUKUMAN POTONG TANGAN BAGI PENCURI (Studi Komparatif Pemikiran Ibn ‘Asyūr dan Syahrur )

Nama : Marzuki
Nim : 131109084
Fakultas/Prodi : Syariah dan Hukum/Perbandingan Maẓhab
Hari/Tanggal Munaqasyah : Kamis/25 Pebruari 2016
Tebal Skripsi : 85
Pembimbing I : Prof. Dr. H. Iskandar Usman, MA.
Pembimbing II : Drs. Jamhuri, MA

ABSTRAK
Pencurian merupakan salah satu perbuatan maksiat yang jenis hukumannya dikategorikan pada ḥudūd. Secara bahasa ḥudūd merupakan bentuk jamak dari ḥadd yang berarti "mencegah, menghalangi". Karena itu, hukuman atau hukum pidana dalam Islam ('uqūbāt) juga disebut ḥudūd karena sama-sama menjadi pencegah seseorang untuk melakukan pelanggaran. Dalam hukum Islam pembahasan mengenai pencurian disebut juga Sāriqah, Sāriqah ialah suatu perbuatan mengambil barang orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan pemilik barang tersebut. Masalah yang ingin dijawab dalam skripsi ini adalah bagaimana pemikiran Ibn ‘Asyūr dan Syahrur dalam menafsirkan hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian berdasarkan surat al-Mā'idah ayat 38-39 dan apa metode yang digunakan Ibn ‘Asyūr dan Syahrur dalam menafsirkan surat al-Mā'idah ayat 38-39 tentang hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian. Untuk memperoleh jawaban dari permasalahan di atas, dalam pembahasan skripsi ini Penulis menggunakan dua metode sekaligus yaitu metode deskriptif dan metode perbandingan, Penelitian ini dikatagorikan sebagai penelitian kepustakaan (library research). Dari hasil pembahasan, Ibn ‘Asyūr berpendapat bahwa setiap yang melakukan pencurian harus dipotong tangannya, Ibn ‘Asyūr memahami surat al-Mā'idah ayat 38-39 tersebut secara makna hakiki yakni lafadh yang digunakan dalam makna yang sebenarnya itu sesuai dengan yang ditunjukkan harfiahnya. Menurutnya, Alquran sendiri tidak menyebutkan makna secara majazi mengenai hukum potong tangan bagi orang yang melakukan pencurian, sehingga hukuman yang pantas diberikan kepada si pelaku pencurian agar tidak mengulangi perbuatan mencuri adalah dengan dipotong tangan. Sedangkan Syahrur berpendapat bahwa hukuman bagi pencuri yang terdapat pada surat al-Mā'idah ayat 38 berbentuk ḥudūdiyah yaitu batas-batas hukum yang bersifat elastis dan mempunyai banyak bentuk hukuman. Dalam teori ḥudūd-nya dikatakan batas maksimal hukuman bagi pelaku pencurian adalah dipotong tangan, hukuman ini merupakan hukuman yang maksimal yang bisa diterapkan, sehingga hakim diberi kewenangan untuk memberikan hukuman di bawah hukum potong tangan seperti dipenjara sampai pada pengampunan.


Ketersediaan

0035170 KKI 0135170/2x4.51/MAR/pPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.51
Penerbit SYARIAH PERBANDINGAN MAZHAB : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
xii; 89 hlm; 30 cm; Bibliografy 86-89
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.51
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this