Image of Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Text

Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum



Abstrak : Buku ini memberikan pemahaman tentang hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pengadaan tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Adapun Hukum pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma, kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagai pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak; Bibliogarafi : halaman 163-165


Ketersediaan

0040266TXT01346.044 ARB hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040266TXT02346.044 ARB hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040266TXT03346.044 ARB hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040266TXT04346.044 ARB hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040266TXT05346.044 ARB hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040266TXT06346.044 ARB hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.044 ARB h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x, 214 halaman ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-872-7
Klasifikasi
346.044
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this