Image of Hukum Diplomatik dan Mahkamah Pidana International

Text

Hukum Diplomatik dan Mahkamah Pidana International



Abstrak : Perkembangan di tingkat nasional dan internasional memberikan peluang dan tantangan yang lebih besar dalam hubungan internasional. Sejak dahulu tidak ada negara yang bisa hidup diri sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain. Untuk itu hubungan antar negara harus dilandaskan pada suatu ketentuan yaitu hukum internasional. Mahkamah pidana intenasional bersifat permanen, berwewenang melakukan penyelidikan dan jika ada, menangani orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan berat dalam masyarakat internasional, yaitu : Genoside, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mahkamah Pidana International berkedudukan di Den Haag (The Hague) Belanda; Bibliografi : halaman 201-207


Ketersediaan

0040286TXT02342.041 2 WID hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040286TXT01342.041 2 WID hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040286TXT03342.041 2 WID hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040286TXT04342.041 2 WID hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040286TXT05342.041 2 WID hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia
0040286TXT06342.041 2 WID hPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda AcehTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
342.041 2 WID h
Penerbit Aswaja Pressindo : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 224 halaman ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-6733-20-5
Klasifikasi
342.041 2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this