No image available for this title

Text

ANALISIS PRAKTEK PENGABAIAN NAFKAH ORANG TUA MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI UPTD RUMOH SEUJAHTERA GEUNASEH SAYANG BANDA ACEH) (Nomor Skripsi 20)



ABSTRAK

Nama : Mutia Rachmi Faradilla Nim : 111 008 524
Program Studi : Hukum Keluarga
Judul : Analisis Praktek Pengabaian Nafkah Orang Tua Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di UPTD Rumoh Seujahtera Geunaseh Sayang Banda Aceh)
Tebal skripsi : 69 Halaman
Pembimbing I : Drs. Burhanuddin Abd. Gani, MA Pembimbing II : Syuhada, S.Ag.,M.Ag
Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban mutlak dan mempunyai kedudukan amal yang lebih tinggi dibandingkan dengan amal lainnya berkaitan dengan hubungan manusia dengan sesamanya. Perintah berbakti kepada orang tua dalam Al- quran selalu disandingkan dengan perintah untuk taat kepada Allah, mengingat betapa keutamaan dan kedudukan mereka di hadapan anak-anaknya, dan ditekankannya perintah tersebut agar diperhatikan oleh manusia. Namun di zaman sekarang ini sebagian kita lupa terhadap kewajiban kita terhadap orang tua, apalagi di masa sekarang ini sudah ada tempat yang menampung para lansia, seperti di Panti Jompo UPTD Rumoh Seujahtera Geunaseh Sayang Banda Aceh. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab tiga persoalan pokok yaitu: Pertama, untuk mengetahui penyebab seorang anak mengabaikan nafkah orang tua dengan menitipkannya di Panti Jompo. Kedua, untuk mengetahui keperdulian sang anak terhadap nafkah orang tuanya. Ketiga, untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap praktek pengabaian nafkah orang tua lanjut usia dan solusinya. Dalam pembahasan penulis menggunakan metode kualitatif, yaitu metode yang berguna untuk memperdalam dan menemukan makna dibalik setiap kejadian sosial dalam masyarakat. Dengan demikian sangat tepat jika peneliti menggunakan metode kualitatif ini dengan alasan untuk melihat kejadian sosial di UPTD Rumoh Seujahtera Geunaseh Sayang Banda Aceh secara utuh, komplek dan menangkap makna dibalik data yang peneliti temukan. Teknik yang dipakai dalam upaya memperoleh data-data yaitu dengan field research (penelitian lapangan) sebagai data primer, yaitu melakukan wawancara dengan pihak terkait dan observasi serta penelitian kepustakaan sebagai data sekunder. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa praktek pengabaian nafkah orang tua usia lanjut di Panti Jompo dikarenakan para anak merasa tidak mempunyai beban lagi dalam menafkahi orang tuanya karena sudah ada pemerintah yang telah menanggung biaya kehidupan para lansia tersebut, adapun faktornya para anak mempunyai kesibukan sendiri dan bertempat tinggal jauh dari panti jompo orang tuanya tinggal. Dalam Islam anak mempunyai tanggung jawab dalam menafkahi orang tuanya apalagi bagi anak yang mampu secara material. Penulis menyarankan bagi setiap anak untuk merenungkan dan mengingat kembali jasa orang tua yang begitu besar kepada setiap anak-anaknya. Sehingga tidak langsung mengizinkan orang tua untuk tinggal di Panti Jompo.
Kata Kunci: Analisis Pengabaian Nafkah Orang Tua Menurut Hukum Islam


Ketersediaan

0033830KKI0133830/2x4.36/MUT/aPerpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh (RUANG SKRIPSI)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
33830/2x4.36/MUT/a HUKUM KELUARGA ISALM
Penerbit SYARIAH HUKUM KELUARGA ISLAM : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
ix; 68 hlm; 30 cm; Bibliografy 67
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.36
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this