Detail Cantuman  |  UPT. PERPUSTAKAAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Advanced Search Beranda depanText
Jihad: Membangun Peradaban
Abstrak : Beberapa pendapat ulama tentang makna jihad yang sesuai dengan karakter agama Islam itu sendiri yaitu menabur sifat rahmatan lil'alamin, jihad juga seharusnya ditafsirkan dan diamalkan sesuai dengan kebutuhan umat Islam yang dapat membawa kepada hidup umat yang berbahagia, aman, mulia dan bermartabat. Di sisi lain dalam sejumlah kenyataan kita lihat pengamalan jihad di kalangan umat Islam cenderung tidak membawa kepada rahmatan lil'alamin, Jihad merupakan salah satu di antara ajaran dalam Islam. Kendatipun jihad tidak dimasukkan dalam rukun iman, kecuali oleh golongan khawarij, tetapi ajaran tentang jihad sering dianggap penting di kalangan umat Islam. Bahkan ada masa- masa tertentu, jihad hampir merupakan hal yang utama dalam kehidupan umat Islam. Misalnya jika umat Islam memandang ada unsur-unsur atau kelompok yang akan menghancurkan eksistensi Islam atau komunitasnya, ataupun mereka melihat ada kelompok yang akan menjarah tanah air mereka atau akan menghilangkan martabat keluarganya sebagai umat yang beragama Islam. Hanya saja sering juga didapati umat Islam lebih mementingkan jihad yang dalam arti berperang di medan tempur dari pelaksanaan rukun Islam. Misalnya ada di antara mereka yang sedang melakukan jihad, maju ke medan perang, tetapi mengabaikan kewajibannya dalam menunaikan ibadah shalat yang merupakan rukun Islam utama. Jihad yang dipersepsikan disini adalah aktivitas memerangi musuh Islam, walaupun dalam bentuk konsepsi kelompoknya sendiri. Karena itu musuh Islam yang dirumuskan oleh mereka tidak selalu merupakan kafir harbi. Kadang kala juga bisa kalangan umat Islam sendiri, ketika mereka telah memutuskan bahwa mereka dianggap berbahaya bagi eksistensi golongan mereka. Berbahaya bisa dalam artian berbeda aliran teologi dengan mereka yang mereka anggap akan dapat mengakibatkan kelompok aliran mereka tersudut. Tidak jarang juga, jihad semacam ini dikobarkan hanya karena berbeda dalam aliran politik. Mereka yang berjuang dengan berperang dianggap mujahid dan bila mereka gugur dalam peperangan ini mereka dianggap mati syahid dan diyakini mereka akan mendapatkan balasan syurga dari Allah swt. Jika kita lihat dalam sejarah, persepsi seperti ini sudah mulai berkembang semenjak peristiwa terbunuhnya khalifah Usman bin Affan. Karena itu, sejak saat itu sudah seringterjadi perang sesama muslim. Tetapi bagaimanapun dalam kitab-kitab fikih, jihad dalam artian perang dimaksudkan hanya jika berperang untuk melawan kafir harbi. Hanya saja dalam kenyataan sering sekali perang juga terjadi sesama umat Islam, termasuk pada masa kontemporer ini; Bibliografi : halaman 115-124; Indeks : halaman 125-126
Ketersediaan
0039827TXT01 | 2X4.74 HAS j | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Tersedia |
0039827TXT02 | 2X4.74 HAS j | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Tersedia |
0039827TXT03 | 2X4.74 HAS j | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Tersedia |
0039827TXT04 | 2X4.74 HAS j | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Tersedia |
0039827TXT05 | 2X4.74 HAS j | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Tersedia |
0039827TXT06 | 2X4.74 HAS j | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Tersedia |
0039827TXT07 | 2X4.74 HAS j | Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.74 HAS j
|
Penerbit | Lembaga Studi Agama dan Masyarakat (LSAMA) : Banda Aceh., 2015 |
Deskripsi Fisik |
xxvi, 128 halaman ; 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-97752-66
|
Klasifikasi |
2X4.74
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain